Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menyatakan kepemilikan data ganda e-KTP seringkali menjadi hanbatan bagi warga yang akan mengambil bantuan tunai langsung (BLT) di setiap kantor pos.
Yudi Harianto Wibowo, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang mengatakan warga yang memiliki data ganda pada e-KTP sering dibuat repot karena nomor NIK yang tertera di surat undangan dengan kartu e-KTP tidak sinkron.
Jadi musti ada pemutakhiran data kembali agar data ganda e-KTP bisa diubah menjadi data tunggal," kata Yudi kepada IDN Times, Senin (28/11/2022).
Lantas, bagaimana caranya menghapus data ganda e-KTP?