Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250712-WA0073.jpg
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sujarwanto Dwiatmoko memberi salam kepada pengurus kopdes merah putih asal Jepara saat Hari Koperasi Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Intinya sih...

  • 72% dana desa sudah dicairkan, total Rp7,9 triliun untuk 7.810 desa di Jawa Tengah

  • Kopdes bisa pinjam maksimal Rp3 miliar dengan bunga 6%, menunggu peraturan turunan dari Kemendes dan Kemendagri

  • Harapan agar empat kementerian rapat koordinasi untuk mensinkronkan kebijakan pencairan pinjaman kopdes

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Para pengurus koperasi desa dan kelurahan merah putih seluruh Jawa Tengah masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) untuk mengajukan pinjaman bersumber dari alokasi dana desa. 

1. Sekitar 72 persen dana desa sudah dicairkan

Ilustrasi Koperasi Merah Putih di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah, Didi Hariyadi menyebutkan, dari total DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,9 triliun, terdapat 72,10 persen atau senilai Rp5,7 triliun yang sudah disalurkan ke desa-desa. 

"Penggunaan dana desa ini peruntukannya juga untuk sumber pinjaman bagi koperasi desa maupun kelurahan. Selain 11 kopdes yang sudah jalan kemarin, kami juga memantau belum ada satupun kopdes yang mengajukan pinjaman," ungkap Didi saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (6/8/2025). 

2. Maksimal pinjaman buat kopdes Rp3 miliar

Koperasi Merah Putih

Ia mengungkapkan jumlah desa yang ada saat ini sebanyak 7.810 desa. Jumlah desa terbanyak ada di Kabupaten Purworejo dengan 469 desa, Kabupaten Pati dengan 401 desa dan Kabupaten Kebumen ada 449 desa. 

Lebih lanjut, menurut Didi tepat saat peresmian badan hukum kopdes di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten pada 21 Juli kemarin, Kemenkeu juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur teknis tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan kopdes dan kelurahan. 

Dalam Permenkeu tersebut, katanya diketahui untuk pinjaman modal awal dari dana desa diperbolehkan maksimal Rp3 miliar dengan besaran bunga 6 persen. 

"Kami juga telah mencermati bahwa sesuai Permenkeu yang diterbitkan 21 Juli kemarin, sudah diatur tenor angsurannya selama enam tahun. Bunganya ternyata flat 6 persen. Pinjaman maksimalnya Rp3 miliar. Karena dari Permenkeu itu harus ada aturan turunannya lagi, jadinya sampai hari ini masing-masing pengurus kopdes dan kelurahan masih nunggu terbitnya peraturan dari Kemendes dan Kemendagri," bebernya. 

3. Empat kementerian diharapkan gelar rapat koordinasi

Kantor Dispermadescapil Jateng Jalan Menteri Supeno Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kemendes dan Kemendagri perlu merancang peraturan turunan untuk mensinkronkan kebijakan sesuai Permenkeu Nomor 49. 

Didi berharap sebaiknya ada rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kemenkeu, Kemendes, Kemendagri dan Kemenko Pemberdayaan Desa agar dapat menyusun peraturan yang seirama dan kongkrit sesuai kondisi lapangan. 

"Ya dari kami mengharapkan agar empat kementerian ini rapat bareng, duduk bareng bahas juknis pencairan pinjaman kopdes dari anggaran dana desa," kata Didi. 

4. Kopdes sebaiknya jeli pilih jenis usaha

ilustrasi warung sembako mini (unsplash.com/Wonderlane)

Disamping itu, pihaknya mengatakan tiap kopdes dan kelurahan kini wajib menjalankan tujuh jenis usaha. Mulai dari bisnis sembako, elpiji, pupuk, UMKM, simpan pinjam, jagung dan kedelai serta budidaya ikan atau unggas. 

Didi menginginkan agar setiap pengurus kopdes lebih jeli memilih jenis usaha yang akan dijalankan. Karena masyarakat harus dilibatkan untuk memberikan kontribusi dalam pengoperasian kopdes. 

"Yang kami pantau saat ini ada beberapa kopdes yang jalannya masih tertatih-tatih. Pasti ada gejolak karena ini kan barang baru. Tapi kami harapannya kopdes ini sama BUMDes berjalan iringan," tutur Didi.

Editorial Team