Karanganyar, IDN Times – Pelarian pengemudi Innova yang terlibat tabrak lari maut di depan SPBU Papahan berakhir di tangan tim Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar. Kasus yang sempat viral di media sosial ini berhasil diungkap bukan sekadar dari laporan warga, melainkan berkat ketajaman analisis rekam jejak digital di sepanjang jalur Tawangmangu-Solo.
Insiden yang terjadi pada Senin (16/3/2026) siang tersebut merenggut nyawa dua warga Jungke, Indro Karno Saputro (58) dan Paiman (45). Keduanya tewas setelah sepeda motor Suzuki Smash yang mereka kendarai dihantam dari belakang oleh kendaraan misterius yang langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Berbeda dengan pengejaran konvensional, polisi memaksimalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan jaringan CCTV di sepanjang jalur protokol. Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menjelaskan bahwa petugas menyisir satu per satu rekaman hingga berhasil mengunci identitas kendaraan: Toyota Innova bernomor polisi AD-1036-FZ.
"Data kendaraan tersebut langsung kami sinkronkan dengan database Samsat untuk melacak kepemilikan. Dari sana, pelacakan digital mengarah kuat ke wilayah Jatipuro," ungkap AKP Agista.
Setelah mengantongi alamat presisi, petugas melakukan penggerebekan pada Kamis (19/3/2026) siang. Terduga pelaku tidak dapat mengelak saat polisi menemukan mobil Innova dengan kerusakan yang konsisten dengan titik benturan di lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karanganyar. Polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembiaran korban kecelakaan yang memiliki ancaman pidana berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengemudi di wilayah Solo Raya bahwa sistem pengawasan jalan saat ini sudah sangat terintegrasi. Melarikan diri dari tanggung jawab kecelakaan hanya akan memperberat sanksi hukum karena identitas kendaraan kini hampir mustahil untuk disembunyikan dari pantauan kamera pengawas.
