Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dispertan Kota Semarang, Yuli Tri Astuti mengaku telah mengeluarkan larangan bagi penjualan sapi kurban yang berasal dari daerah yang rawan penularan penyakit antraks.
Pihaknya memastikan telah memblacklist sapi kurban yang dijual oleh peternak dari Gunungkidul, Kulon Progo, Wonogiri, Sragen dan Pacitan Jawa Timur.
"Kita sudah sebarkan larangan bagi warga untuk membeli sapi-sapi kurban dari DIY. Khususnya dari Gunungkidul dan Kulon Progo. Karena ada temuan antraks di sana. Kemudian sapi yang dihasilkan dari Wonogiri, Sragen dan Pacitan juga patut diwaspadai. Kita tegaskan sapi yang tertular antraks dilarang masuk kemari. Takutnya nanti banyak hewan kurban yang tertular," tutur Yuli kepada IDN Times, di ruang kerjanya, Jalan Kanguru Gayamsari, Senin (5/8).