Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) melakukan pencegahan kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG). Upaya yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium masakan dan bahan baku makanan dari dapur MBG.
Cegah Keracunan di Semarang, Dishanpan Periksa Bahan Baku MBG

Intinya sih...
Pemerintah Kota Semarang melalui Dishanpan melakukan pencegahan keracunan makan bergizi gratis (MBG).
Upaya dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium masakan dan bahan baku makanan dari dapur MBG.
Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan kepada masyarakat.
1. Petugas SPPG dan ahli gizi dapat pelatihan
Dalam pemeriksaan itu, Dishanpan memanggil para petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ahli gizi dari 14 dapur MBG.
Kepala Dishanpan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih mengatakan, para petugas SPPG dan ahli gizi yang diundang pihaknya itu mendapatkan bimbingan teknis terkait menjaga keamanan pangan untuk keperluan MBG.
"Ini sebagai antisipasi, jangan sampai terjadi keracunan di Kota Semarang dalam penyelenggaraan makan bergizi gratis ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
2. Ditemukan bawang putih mengandung residu pestisida
Dalam bimbingan teknis dan pelatihan, dilakukan pemeriksaan laboratorium masakan dan bahan baku makanan dari dapur MBG.
Endang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium, sejumlah bahan seperti bawang putih masih mengandung residu pestisida, namun dalam kadar rendah dan tidak membahayakan.
"Bumbu seperti bawang putih itu ada pestisidanya, tapi dalam batas yang low atau rendah. Nah, pestisida ini bisa dinetralisir dengan cara mencuci yang bersih dengan air mengalir, kemudian juga direbus," terangnya.
3. Dishanpan sudah 39 SPPG di Semarang
Lalu, lanjut Endang, dalam pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya zat berbahaya seperti formalin maupun rhodamin.
Sementara, hingga kini Dishanpan telah melatih 39 dari total 54 SPPG yang sudah beroperasi di Kota Semarang. Sebelumnya, Dishanpan juga mengunjungi 25 SPPG.
‘’Karena pertumbuhan jumlah SPPG yang semakin cepat, pelatihan kini dilakukan dengan sistem pemanggilan untuk efisiensi waktu dan tenaga. Pemanggilan ini bukan karena adanya pelanggaran, melainkan bentuk langkah preventif dari Pemerintah Kota Semarang,’’ tandasnya.