Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Copet Spesialis Stadion Embat HP Penonton di Jatidiri
Tim Satreskrim Polrestabes Semarang menggiring komplotan pencopet ke Mapolrestabes. (IDN Times/bt)

Semarang, IDN Times - Komplotan pencopet yang kerap beraksi di sejumlah stadion kedapatan mencuri handphone milik para penonton yang menyaksikan laga sepakbola antara tuan rumah PSIS Semarang melawan Arema FC di Stadion Jatidiri. 

Terdapat lima pencopet yang telah ditangkap polisi usai laga tersebut pada Kamis (7/7/2022). 

1. Polrestabes Semarang tangkap lima pencopet

Ilustrasi pencopet. (ShutterStock/LeaDigszammal)

Informasi dari Polrestabes Semarang menyebut kelima pencopet yang ditangkap masing-masing bernama Muhamd Romli (43), Misbahuddin (43), Ahmad Fauzi (27), Rianto (18) dan Jawariul Arifin (34).

Kelimanya belakangan diketahui nekat mencuri handphone milik para penonton yang berada di tribun sisi selatan. "Itu kejadiannya jam lima sore," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat gelar perkara di markasnya, Rabu (13/7/2022). 

2. Komplotan pencopet sengaja bidik Stadion Jatidiri

Sisi luar Stadion Jatidiri Semarang, Selasa (18/1/2022). (IDN TImes/Dhana Kencana)

Ketika memperdalam penyelidikan, personelnya mendapati fakta jika kelima pencopet itu menyebar ke sejumlah tempat untuk mengelabuhi para penonton. 

Ada dua orang yang sengaja berdesak-desakan di tengah kerumunan suporter. Sedangkan tiga orang lagi kebagian tugas memepet korban kemudian mengambil handphone dari saku korbannya. 

Ketika diinterogasi personelnya, seorang pencopet bernama Jawariul Arifin berkata ia dan teman-temannya memang membidik penonton di Stadion Jatidiri agar bisa menggondol sejumlah handphone.

3. Para pencopet ngaku nyewa mobil Rp250 ribu

Seorang pencopet saat dikonfrontir di hadapan penyidik Polrestabes Semarang. (IDN Times/bt)

Ia juga mengaku sengaja menyewa mobil dari Malang dengan tarif Rp250 ribu. "Dari malang kita suporter Arema FC ke Semarang naik Mobil sewa rental Rp250 ribu," terangnya. 

Rupanya bukan kali ini saja ia dan komplotannya menggasak handphone para penonton di stadion. Kejadian serupa pernah ia lakukan saat menyatroni Stadion Malang dan menggasak tiga handphone. 

"Kami memang spesialis stadion. Kita sudah rencanakan juga di Malang," akunya. 

4. Polisi ancam penjara para pencopet 7 tahun

Ilustrasi Lapas. IDN Times/Istimewa

Sedangkan, aparat kepolisian kini telah menyita barang bukti lima handphone berbagai merek, sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam dan tas slempang hitam. 

"Para tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya. 

Editorial Team