Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro melalukan gelar perkara kejahatan pecah kaca. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Lebih lanjut, ia memperkirakan pencurian dengan modus pecah cuma dilakukan di Jawa Tengah. Ada dugaan komplotan pelaku juga beraksi di 25 lokasi kejadian di Purbalingga, Banyumas sampai merambah ke area Tasikmalaya dan Bogor, Jawa Barat.
Saat sebelas pelaku berhasil diringkus, personelnya segepok uang senilai Rp300 juta.
"Untuk barang buktinya ada uang Rp90 juta yang tersimpan di rekening. Dan ada ratusan juta lainnya dari tangan pelaku. Kerugian yang diderita masyarakat akibat kasus ini akan kita selidiki lebih lanjut. Yang jelas lokasi kejadiannya lebih dari 17 titik. Bisa jadi sampai 25 lokasi ," terangnya.
Ia menegaskan aparat reserse yang dimiliki Ditreskrimum punya keahlian khusus yang telah digunakan untuk membongkar aksi pencurian kaca di Jawa Tengah.
Djuhandani telah memerintahkan kepada semua reserse guna menindak tegas bagi para pencuri spesialis kaca yang meresahkan masyarakat.
"Reserse kami untuk mencari pelaku yang melakukan kejahatan di Jateng. Buat yang mengganggu dan meresahkan kami masyarakat tidak melakukan penegakan hukum yang keras. Tentunya ada upaya tindakan tegas dari kami," katanya.