Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Permaisuri Kerajaan Agung Sejagat menangis saat digelandang ke Mapolda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Proses hukum terhadap Totok Santosa dan Fanni Aminadia Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat tengah berjalan di Polda Jateng, namun hukuman berupa sanksi sosial telah dirasakan oleh sosok Fanni Aminadia permaisuri Keraton Agung Sejagat.

Dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa (21/1) malam Fanni mengatakan keluarganya kini ikut menanggung derita dan menjadi korban bully. Setengah terisak Fanni menceritakan gara-gara ramai pemberitaan tentang Keraton Agung Sejagat anaknya tak sekolah mau sekolah, usaha Fanni juga ditutup oleh warga.

"Keluarga saya sudah menjadi korban bully, bahkan anak saya juga gak mau sekolah. Usaha saya ditutup warga dan sebagainya itu karena berita, saya minta maaf saya lebih baik untuk sementara ini diam dulu dan tidak menjawab apa-apa," kata Fanni.

Fanni juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena terjadinya kegaduhan akibat Keraton Agung Sejagat.

Editorial Team