Semarang, IDN Times - Alokasi penggunaan dana desa untuk wilayah Jawa Tengah separuh lebih dipastikan digunakan untuk membiayai pembangunan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan petunjuk teknis (juknis) pencairan dana desa tahun anggaran 2026 sudah diterbitkan pemerintah pusat.
"Pencairan dana desa tenggat waktunya sampai Juni nanti. Tetapi untuk juknisnya sudah ditandatangani oleh Kementerian Desa," kata Kepala Dispermadescapil Jateng, Nadi Santoso, Jumat (20/2026).
Pihaknya menyampaikan total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat kepada Jawa Tengah tahun ini mencapai Rp6,8 triliun.
Kemudian dari total anggaran tersebut, terdapat Rp2,6 triliun di antaranya digunakan untuk dana desa reguler. Selain itu masih ada Rp2,4 triliun dialihkan untuk membiayai proyek pembangunan KDMP.
"Ada keseluruhan (dana desa) Rp6,8 triliun.
Kemudian untuk pagu dana desa reguler Rp2,6 triliun untuk dialokasikan se-Jawa Tengah. Dari total tadi, ada Rp2,4 triliun untuk dukung KDMP. Per lokasi Rp300-400 juta," tuturnya.
Pihaknya menjelaskan penggunaan dana desa secara keseluruhan untuk delapan kegiatan prioritas di tiap desa. Namun khusus untuk membiayai KDMP, katanya dana desa digunakan untuk menyokong pembangunan fisik bangunan, usaha pergudangan, dan modal pembelian produk-produk.
"Ya harapannya kan dari awal bisa bersaing dengan minimarket lain. Jadi fokus penggunaan dana desa memang untuk kopdes. Peraturan ini tahun depan masih ada," terangnya.
Kendati demikian, diakuinya bahwa banyak kades kades yang komplain terkait pengalihan penggunaan dana desa untuk KDMP. Karena selain dianggap menghambat pembangunan pedesaan, tidak semua desa memiliki lahan yang mencukupi untuk pembangunan KDMP.
"Ada beberapa teman kades yang protes, mengeluhkan kenapa ini jumlahnya turun sekali. Tentunya teman-teman kades bisa menggunakan dana desa dengan efektif dan efisien karena itu kebutuhan prioritas. Hal ini juga merupakan keputusan musdes. Maka setiap desa harus bisa memprioritaskan," paparnya.
Pihaknya menyarankan setiap desa menggali potensi pendapatan asli desa dengan mencari sumber pendanaan baru dari sektor-sektor lain. "Saran kami desa bisa menggali PAD desa jangan hanya gantungkan dana transfer provinsi. Tetapi bisa dari sumber pendapatan lain. Misalnya pertanian atau kopdes itu sendiri," kata Nadi.
