Semarang, IDN Times - KAI Daop 4 Semarang memperingatkan kepada para penjemput maupun pengantar penumpang kereta api di Stasiun Poncol Semarang supaya lebih tertib memarkirkan kendaraannya. Pasalnya, selama ini masih sering dijumpai pengemudi kendaraan yang berhenti atau bahkan menunggu penumpang cukup lama di bahu jalan yang telah diberi tanda larangan berhenti maupun parkir.
Berdasarkan pantauan di sejumlah stasiun besar di Stasiun Poncol, keberadaan kendaraan yang berhenti di area larangan parkir berdampak langsung pada tersendatnya arus lalu lintas, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara.
“Stasiun merupakan ruang publik dengan mobilitas tinggi, terutama pada jam-jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kereta. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran dan keteraturan di kawasan stasiun dengan tidak berhenti sembarangan, apalagi di titik-titik yang sudah diberi rambu larangan,” ujar Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Kamis (3/7/2025).