Pati, IDN Times – Pelarian Ashari (52), tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati, akhirnya terhenti secara dramatis. Setelah sempat kabur dan melarikan diri lintas provinsi, pengasuh ponpes ini diringkus tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di sebuah rumah juru kunci (kuncen) petilasan di Desa Bakalan, Purwantoro, Wonogiri, Kamis (7/5/2026) subuh.
Dari Bogor ke Petilasan di Wonogiri, Pelarian Kiai Tersangka Cabul di Pati Tamat!

1. Diantar Sopir Kepercayaan ke Bogor
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April lalu, Ashari menyadari posisinya terancam. Ia kemudian meminta sopir kepercayaannya untuk mengantarkannya "menghilang" ke Bogor, Jawa Barat.
Namun, pelariannya di Jawa Barat tak bertahan lama. Usai sang sopir kembali ke Jawa Tengah, Ashari diduga merasa tidak aman dan memilih berpindah lokasi secara mandiri menggunakan jasa travel menuju ujung selatan Jawa Tengah, yakni Kabupaten Wonogiri.
2. Bersembunyi di Rumah Juru Kunci Petilasan
Alih-alih bersembunyi di hotel atau rumah kerabat, Ashari justru memilih berlindung di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan. Pelarian di tempat keramat ini berakhir saat tim Jatanras mengepung lokasi pada pukul 04.45 WIB.
"Tersangka ditangkap di rumah juru kunci petilasan. Sebelumnya sempat kabur ke Bogor diantar drivernya, lalu lanjut ke Wonogiri naik travel," tegas Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, Kamis siang.
3. Tiba di Pati langsung jalani pemeriksaan maraton
Informasi terbaru hingga pukul 12.00 WIB, tim Resmob Polda Jateng tengah dalam perjalanan mengawal ketat tersangka menuju Mapolres Pati. Ashari dijadwalkan tiba pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan maraton.
Di balik drama penangkapan ini, tantangan berat masih membayangi penyidik Polresta Pati. Meski isu di lapangan menyebut korban mencapai 50 santriwati, laporan resmi yang aktif sejauh ini baru satu orang. Hal ini terjadi akibat adanya tekanan psikologis dan upaya "penyelesaian kekeluargaan" yang membuat lima saksi sebelumnya mencabut keterangan.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menegaskan pihaknya tidak akan goyah meski ada pencabutan keterangan saksi. Posko pengaduan kini dibuka lebar untuk menjaring korban-korban lain yang masih takut bersuara.
"Kami tetap mendalami fakta. Proses penyidikan tetap berjalan profesional meskipun ada saksi yang menarik pernyataannya," ungkap Iswantoro.
Curated For You
- Ijazah Jokowi Digugat Lagi, Sidang Perdana Digelar di PN Solo06 Mei 2026, 05:09 WIB
- Cara Cek Status Barcode MyPertamina yang Diblokir Lewat HP04 Mei 2026, 15:00 WIB
- Penyebab Barcode MyPertamina Truk Ditolak dan Tips Mengatasinya04 Mei 2026, 12:00 WIB
- Cara Cek Pajak Mobil Listrik via Aplikasi New Sakpole dan SIGNAL05 Mei 2026, 11:00 WIB
- Daftar Hari Baik Mei 2026 Menurut Primbon untuk Nikah dan Bisnis05 Mei 2026, 07:00 WIB
- Daftar Hari Baik 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Tanggal Hijriah06 Jan 2026, 05:00 WIB
- Kemenag Jateng Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Santri Diungsikan05 Mei 2026, 15:38 WIB
- PWNU Jateng Desak Polisi Penjarakan Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati04 Mei 2026, 15:35 WIB
- Cabuli 50 Santri, Pengasuh Ponpes Ndolo Pati Harus Dihukum Setimpal!04 Mei 2026, 14:40 WIB
- Cabuli 50 Santriwati, Ashari Kabur ke Bogor Lalu Ngumpet di Petilasan Wonogiri07 Mei 2026, 11:46 WIB
- Ashari Pelaku Pencabulan Santriwati Pati Ditangkap di Wonogiri07 Mei 2026, 11:06 WIB