Datangi Rumah Jokowi, Belasan Anggota Pejuang Merah Putih Serahkan Surat Lewat Paspampres

- Belasan anggota Pejuang Merah Putih mendatangi rumah Jokowi di Solo, menggelar konvoi dan menyuarakan desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
- Ketua kelompok Bangun Satoto menilai posisi Gibran mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan serta menduga ada kepentingan asing; seluruh pernyataan itu merupakan tudingan dalam aksi.
- Rombongan menyerahkan surat untuk Jokowi melalui Paspampres setelah tidak menunggu antrean pertemuan; surat akan diteruskan kepada ajudan Jokowi sesuai prosedur.
SOLO, IDN Times – Belasan orang yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih mendatangi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara, Solo, Rabu (28/10/2026). Mereka mendesak Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya melalui poster dan pernyataan yang disampaikan di lokasi.
Aksi tersebut dipimpin Bangun Satoto, alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga menjabat Ketua Pejuang Merah Putih. Bangun sebelumnya pernah menggugat keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, tetapi gugatannya tidak berhasil.
Sebelum mendatangi gang menuju rumah Jokowi, Bangun bersama rombongan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Mereka juga menyampaikan aspirasi ke sejumlah lokasi, di antaranya sekolah Gibran, SDN 16 Mangkubumen dan SMPN 1 Manahan, serta DPRD Solo, PDIP, dan Gerindra.
1. Soroti Etika Politik dan Posisi Gibran sebagai Wapres

Massa yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia memberikan surat tututan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke rumah Presiden ke-7 Jokowi di Solo. (IDN Times/Larasati Rey) Bangun mengatakan, kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap konstitusi dan etika politik. Menurutnya, munculnya ambisi untuk mempertahankan pengaruh pemerintahan Jokowi dinilai tidak etis dan tidak mendidik masyarakat.
“Setelah kami amati dan pelajari, kami simpulkan bahwa ambisi untuk meneruskan rezim Bapak Jokowi terus muncul di masyarakat. Dan hal itu sangat tidak etis sekaligus tidak mendidik bagi semuanya,” ujar Bangun di lokasi aksi.
Ia menegaskan, setiap orang memiliki hak untuk berpolitik sebagaimana dijamin konstitusi dan undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan hukum.
“Yang harus dilakukan adalah berpolitik dengan mematuhi aturan hukum, bukan justru merekayasa politik. Berpolitik adalah hak seseorang yang dilindungi konstitusi dan UU,” katanya.
Bangun juga melontarkan kritik terhadap posisi Gibran sebagai Wakil Presiden RI. Ia menilai penempatan putra Jokowi tersebut dalam jabatan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Mendudukkan anak sebagai bukti kejahatan hukum dan politik. Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden adalah salah satu bukti. Mereka telah menggunakan kekuasaannya untuk menduduki kursi tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan Bangun dalam aksi, bukan kesimpulan hukum yang telah dibuktikan.
2. Duga Ada Kepentingan Asing di Balik Pengaruh Jokowi.

Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey) Selain menyoroti posisi Gibran, Bangun menduga terdapat kepentingan asing di balik upaya mempertahankan pengaruh pemerintahan Jokowi. Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah kebijakan Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
“Kami menduga ada agenda tersembunyi dari negara asing yang masih menghendaki rezim Bapak untuk tampil kembali karena kebijakan-kebijakan Bapak yang banyak menguntungkan mereka saat menjabat Presiden RI,” ucapnya.
Bangun juga mengklaim desakan agar Gibran mengundurkan diri semakin banyak disuarakan masyarakat. Meski demikian, ia tidak merinci data atau bukti yang mendukung klaim tersebut dalam pernyataannya di lokasi.
“Diperparah lagi, saat ini sudah banyak rakyat yang meminta Sdr. Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri,” kata Bangun.
Atas dasar itu, ia meminta Jokowi turun tangan untuk mendorong putranya meninggalkan jabatan Wakil Presiden RI. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan pemakzulan.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Bapak Jokowi untuk bersedia memaksa Sdr. Gibran Rakabuming Raka turun dari kursi Wakil Presiden RI agar tidak terjadi pemakzulan yang tentunya akan sangat memalukan dan merendahkan harga diri,” tegasnya.
Aksi tersebut ditutup dengan seruan agar Jokowi dan Gibran bersikap jujur serta mengutamakan kepentingan bangsa.
“Atas nama seluruh rakyat Indonesia dan konstitusi, kami meminta Bapak Joko Widodo dan Sdr. Gibran Rakabuming Raka bersikap jujur dan cinta NKRI,” pungkas Bangun.
3. Serahkan Surat untuk Jokowi melalui Paspampres.

Massa yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia memberikan surat tututan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke rumah Presiden ke-7 Jokowi di Solo. (IDN Times/Larasati Rey) Sebelum meninggalkan lokasi, Bangun dan rombongan menyerahkan surat yang ditujukan kepada Jokowi. Surat tersebut diterima oleh perwakilan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Zainuddin.
Zainuddin menjelaskan, rombongan sebenarnya dipersilakan untuk bertemu Jokowi. Namun, mereka harus mengikuti prosedur dan antrean sebagaimana tamu lainnya.
“Sebenarnya kita persilahkan mereka bertemu Pak Jokowi. Tapi tetap ikut antre seperti para tamu lainnya. Tapi mereka tidak mau, karena masih ada beberapa agenda,” ucap Zainuddin.
Ia mengatakan, surat yang diterima akan diteruskan sesuai prosedur kepada ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, sebelum disampaikan kepada Jokowi.
“Kita terima suratnya, sesuai prosedur kita serahkan ke ajudan, Pak Syarif (AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah) dan baru diteruskan ke Bapak,” tuturnya.
Dengan penyerahan surat tersebut, rombongan Pejuang Merah Putih mengakhiri aksinya di sekitar rumah Jokowi di Jalan Kutai Utara, Solo.




















