Aksi demo 28 Oktober di Kota Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Dari Ngarsopuro, masaa kemudian melakukan long march ke Bundaran Gladag. Setibanya di Gladag sejumlah peserta aksi terlihat menaiki monumen atau patung pahlawan Slamet Riyadi. Mereka membawa spanduk merah bertuliskan “Sadar dipalak, sadar dibakar, sadar dimiskinkan”.
Massa juga membawa spanduk bergambar Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penyampaian kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di lokasi tersebut, demonstrasi dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap. Massa menegaskan tujuh tuntutan yang mereka tujukan kepada pemerintah.
Berikut tujuh tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut:
Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Mendesak penerbitan peraturan presiden (Perpres) dan peraturan daerah (Perda) tentang standardisasi upah minimum buruh honorer setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Melakukan efisiensi mutlak anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta mengalokasikannya sesuai urgensi dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Menstabilkan nilai tukar rupiah sesegera mungkin.
Mengaudit data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara transparan dan memulihkan hak korban kesalahan data desil.
Menghentikan konflik agraria dan eksploitasi alam yang mengabaikan hak kelola rakyat.
Menjamin ruang sipil yang aman dan bebas dari kekerasan aparat.
Melalui tujuh tuntutan tersebut, massa meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ketenagakerjaan, lingkungan, serta perlindungan hak-hak sipil.