Demo Ojol di Solo, Digelar di Kantor DPRD hingga Balaikota

- Ratusan pengemudi ojol di Solo Raya gelar aksi unjuk rasa serentak nasional, desak pemerintah atur perlindungan hukum dan kesejahteraan.
- Aksi demo dengan tuntutan di depan gedung DPRD Kota Solo dan kantor Balaikota Solo, lengkap spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan.
- Koordinator aksi menyampaikan tuntutan pengakuan status hukum driver roda dua, jaminan hak dasar, tarif dasar yang layak, pengawasan aplikator, serta perlindungan sosial dan hukum.
Surakarta, IDN Times - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Solo Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Solo dan kantor Balaikota Solo pada Selasa (20/5/25).
Aksi mereka merupakan gerakan serentak secara nasional sebagai desakan kepada pemerintah agar segera mengatur perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi para driver.
1. Demo digelar dari DPRD hingga Balaikota Solo

Aksi ratusan ojol ini digelar di dua lokasi mereka menyuarakan tuntutan di depan gedung DPRD Kota Solo kemudian dilanjutkan di kantor Balaikota Solo.
Dalam aksi demo tersebut, mereka lengkap membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Aksi berjalan dengan tertip dengan pengamanan dari pihak kepolisian.
Di gedung DPRD perwakilan massa sempat ditemui oleh Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo. Sedangkan di kantor Balaikota Solo, massa juga ditemui langsung oleh Sekretaris Dishub Solo, Mardiono Joko.
2. Serukan sejumlah tuntutan.

Koordinator aksi, Joko Saryanto mengatakan ratusan ojol tersebut menyerukan sejumlah tuntutan diantaranya pengakuan status hukum driver roda dua, jaminan hak dasar, tarif dasar yang layak, pengawasan terhadap aplikator, serta perlindungan sosial dan hukum.
“Kami sudah 15 tahun bekerja, tapi belum ada regulasi resmi. Status kami mitra, tapi tanpa perlindungan dan jaminan sosial. Kami tetap dibebani target, menanggung risiko di jalan, tapi tidak dianggap pekerja,” ujarnya.
Sejumlah perwakilan ojol juga menyerahkan dokumen berupa tuntutan kepada DPRD Kota Solo dan Balaikota Solo sebagai penghubung ke pemerintah pusat. Lebih lanjut, Joko mengatakan selama mengelar aksi demo, para pengemudi juga melakukan aksi diam dengan mematikan aplikasi (off bit) sebagai simbol penghentian layanan sementara.
3. Akan sampaikan aspirasi ke pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo menyatakan siap menyampaikan aspirasi dan tuntutan para ojol ke level kementerian.
“Kami akan tindak lanjuti secara kelembagaan. Jika perlu, kami siap mendatangi kementerian terkait untuk menyuarakan aspirasi mereka,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh, Sekretaris Dishub Solo, Mardiono Joko yang mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena regulasi telah diatur oleh Kementrian Perhubungan.
“Kalau tuntutan sudah kami terima, cuma ini kan kewenangan pusat. Jadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Tadi juga sudah kami jelaskan kepada teman-teman, memang kewenangan Bupati/Wali Kota dalam hal pengaturan ojek online khususnya roda dua itu tidak ada di daerah, kalau yang roda empat itu sesuai peraturan gubernur," pungkasnya.