Klaten, IDN Times — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dilaporkan diamankan oleh tim penindak KPK sekitar pukul 07.00 WIB dalam operasi tangkap tangan yang digelar langsung, Kamis (14/10/2026). Meski begitu belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait nama Hamenang Wajar Ismoyo yang dilaporkan diamankan tersebut.
Tahun 2026 menjadi tahun yang kelam bagi jalannya roda pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring sejumlah bupati di wilayah Jateng terkait berbagai kasus dugaan korupsi, mulai dari pemerasan hingga jual beli jabatan.
Berikut daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepanjang tahun 2026:
Deretan Kepala Daerah di Jateng yang Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Take a Deeper Read
1. Bupati Pati Sudewo (Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa)
KPK mengawali gebrakan penindakan di Jawa Tengah dengan menciduk Bupati Pati Sudewo pada 19 Januari 2026. Sudewo diamankan terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Sudewo diduga memanfaatkan pembukaan ratusan formasi jabatan sekretaris desa (sekdes) dan kepala seksi (kasi) untuk mematok tarif ratusan juta rupiah kepada calon pendaftar. Saat ini, kasus hukum yang menjeratnya telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa)
Pada awal Maret 2026, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK. Fadia ditangkap bersama sejumlah orang kepercayaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan kurun waktu 2023–2026.
Penyidik KPK menemukan dugaan perusahaan keluarga milik suami dan anak Fadia yang memenangkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah di belasan instansi Pemkab Pekalongan. Dalam kasus ini, KPK menyita lima unit mobil mewah sebagai barang bukti.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman (Kasus Pemerasan Anggaran THR)
Hanya berselang beberapa hari dari kasus Pekalongan, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman pada pertengahan Maret 2026.
Syamsul bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerasan tersebut dilakukan guna mengumpulkan setoran dana Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi maupun pihak eksternal, dengan barang bukti uang tunai yang disita mencapai puluhan juta rupiah.
4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah)
Deretan penindakan berlanjut ke kawasan Solo Raya. Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Kamis, 9 Juli 2026. Etik diamankan oleh tim penyidik di wilayah Solo Raya bersama empat orang lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai mata uang asing (dolar Singapura dan dolar Australia) serta logam mulia senilai miliaran rupiah.
Kasus yang menjerat Etik berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap para pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Bupati Klaten Dikabarkan Kena OTT KPK, Ahmad Luthfi: Kita Ingatkan Good Government15 Oct 2026, 14:12 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Kabar OTT KPK di Klaten, Rumah Dinas Bupati Kosong15 Oct 2026, 13:22 WIB