Dewan Pers: UKW Untuk Kuasai Teknologi Media dan Pemahaman KEJ
- Wartawan kompeten menghasilkan produk jurnalistik terukur
- Media mainstream bersaing dengan konten kreator, tantangan internal bagi wartawan
- UKW tidak hanya tes kompetensi, tapi juga ajang pelatihan; media mainstream tidak akan punah
Semarang, IDN Times - Dewan Pers menyatakan pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) menjadi bagian penting untuk mengukur kualitas seorang wartawan di tengah perkembangan kondisi teknologi saat ini.
Hal itu ditekankan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Muhammad Jazuli di sela pelaksanaan UKW yang diinisiasi Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bersama PT Pegadaian, di Hotel Santika Premiere Semarang pertengahan Juni ini.
Dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini, Jazuli menekankan setiap wartawan perlu menguasai teknologi yang diterapkan di masing-masing media.
"Jadi kenapa UKW begitu penting? Untuk penguasaan teknologi media, melatih penulisan berita, pemahaman kode etik jurnalistik dan P3SPS. Apa itu bedanya KEJ dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) produk mana. Inilah yang akan jadi materi uji tes," tuturnya.
1. Kalau wartawan kompeten maka produknya terukur
Ia pun mengingatkan bahwa setiap wartawan yang telah memiliki kompetensi ilmu jurnalistik yang memadai, pastinya bisa menghasilkan produk jurnalistik yang terukur.
"Kalau person wartawannya sudah kompeten maka produknya akan terukur," katanya.
2. Media mainstream sekarang berjibaku lawan konten kreator
Ia mengatakan kalau zaman dahulu koran punya segmentasi pasar masing-masing. Seperti Koran Sinar Harapan, Wartakota, Kompas, Lampu Merah pasti pembaca setianya bisa menebak arahnya kemana.
"Kalau sekarang dengan konvergensi teknologi semua media bisa diakses dimanapun," tutur Jazuli.
Mengenai tantangan internal yang dihadapi para wartawan, katanya tidak semua wartawan melek teknologi. Apalagi generasinya yang kepayahan dengan keterampilan teknologi. Belum lagi pengaruh koordinasi antar platform yang agak kompleks.
"Karena masing-masing platform punya ego, masing-masing unit punya ego. Di televisi seperti apa. Di portal seperti apa. Di radio seperti apa. Dan juga persaingan dengan konten medsos. Media media mainstream sekarang berjibaku melawan dengan konten creator. Di sisi konten banyak aturan," paparnya.
3. UKW juga jadi ajang pelatihan
Sedangkan, Kristanto Hartadi, Direktur Eksekutif LPDS berkata setiap tahapan pelaksanaan UKW yang diadakan LPDS tak cuma sekedar tes kompetensi. Melainkan juga ada proses pelatihan yang diberikan oleh tiap penguji.
"UKW bagi LPDS bukan sekedar uji kompetensi. Selain ujian juga ada coaching (pelatihan). Sebab kami melihat selama ini banyak wartawan diberi keterampilan. Tetapi untuk up skill itu tidak banyak," urainya.
4. Media mainstream tidak akan punah

Sedangkan, seorang pakar post truth, AA Ariwibowo sekaligus penguji UKW LPDS berpendapat bahwa di era perubahan digital yang kian cepat, posisi media mainstream tidak akan tergantikan.
Media mainstream, katanya tak akan punah. "Karena dia hanya akan bermetamorfosa. Setiap media mainstream akan melihat peluang untuk berkembang lebih jauh lagi. Jadi saya tidak setuju kalau ada yang bilang bahwa media mainstream akan punah beberapa tahun mendatang," tegasnya.
Adapun dalam pelaksanaan UKW LPDS di Hotel Santika Semarang para penguji ialah Priyambodo RH, AA Ariwibowo, Kristanto Hartadi, Lahyanto Nadie dan Lestantya R Baskoro. UKW diikuti 20 media online dan media cetak yang terbagi kategori UKW muda, madya dan utama.