Semarang, IDN Times - Sebanyak 10 wanita yang tinggal di Kota Semarang memilih melaporkan pacarnya ke kantor LBH Apik lantaran terus-menerus dipaksa berhubungan intim. Berdasarkan informasi dari LBH Apik, kasus tersebut rata-rata muncul lantaran si wanita mengaku resah karena diancam foto syurnya disebarkan oleh pacarnya jika tidak dituruti melakukan hubungan seksual.
"Tahun ini mulai banyak kasus kekerasan berbasis online yang kita terima. Malahan sudah ada 10 wanita yang jadi korbannya. Modusnya, para korbannya dipaksa melakukan hubungan seksual dengan ancaman akan menyebarluaskan foto-foto syurnya," kata Raden Rara Ayu Herawati Sasongko, Direktur LBH Apik Semarang saat dikontak IDN Times, Senin (30/11/2020).