Ilustrasi nilai nilai pancasila (unsplash.com/ Mufid Majnun
Pihaknya menekankan setiap ormas penerima dana hibah wajib menjalankan kegiatan yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kesbangpol Jateng. Entah itu untuk mendukung acara Musrembang, pendidikan politik, penguatan kebangsaan, meneguhkan semangat kepemudaan sampai menggelorakan kampanye keluarga atau parenting.
"Dana hibah ini peruntukan bisa buat Musrembang, e planning. Untuk penyusunan proposal kegiatan, yang jelas harus ada hubungannya dengan tupoksi Kesbangpol. Bisa mulai pendidikan politik, penguatan kebangsaan. Karena setiap Ormas bentuknya beda-beda. Ada yang berupa yayasan parenting guru, Ormas olahraga sampai Ormas kepemudaan," tuturnya.
Setiap ormas yang dapat dana hibah otomatis mendapatkan akun verifikasi pendaftaran dari Kesbangpol Jateng.
Alokasi dana hibah dicairkan dari rekening Kasda Pemprov Jateng kemudian ditransfer ke masing-masing ormas. Tahun ini pencairan dana hibah sudah mencapai 44 persen atau senilai Rp56 miliar.
"Ini sudah masuk transfer termin kesembilan. Dana hibah yang diajukan minimal Rp25 juta. Karena kan ada ormas yang kegiatannya setahun cuma sekali. Nah, itu kita lihat dan cermati betul-betul peruntukannya," paparnya.