Perusahaan penambang belum memberikan solusi jawaban kepada warga Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Kamis (19/12/2025).(IDN Times/Ilustrasi)
IDN Times telah mencoba mengonfirmasi PT Star Semen Bima terkait tuntutan warga dan dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang. Dalam pesan singkatnya, pihak PT Star Semen Bima menyampaikan, "Baik pak, mohon waktu, nanti kami sampaikan."
Berikut pernyataan Perusahaan penambang:
Menyikapi atas adanya pemasangan spanduk oleh warga RW 01 Desa Darmakradenan, kami sampaikan bahwa
1. Benar pada hari Kamis,18 Desember 2025, warga RW 01 Desa Darmakradenan telah memasang spanduk tesebut.
2. Dapat kami sampaikan untuk penanganan bencana, dari mulai kejadian pada 26 Oktober 2025 sampai saat ini kami bersama BPBD, Pemerintah Desa, MUSPIKA telah melaksanakan tahap Tanggap Darurat Bencana sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
3. Perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan mitigasi resiko longsor susulan dan pembersihan area, dan membantu meringankan dampak social warga dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, santunan, dan menyediakan tempat tinggal sementara yang masih berlangsung sampai saat ini.
4. Kami dapat memahami bahwa pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk ekspresi warga, karena proses musyawarah antara 3 orang warga terdampak dengan team yang ditunjuk perusahaan masih berlangsung, kami berharap proses Musyawarah tersebut dapat segera mencapai kesepakatan.
Sementara itu, warga menegaskan akan terus menyuarakan protes jika tidak ada langkah konkret untuk memulihkan lingkungan dan menjamin keselamatan mereka dari ancaman bencana susulan.