Informasi di lokasi kejadian, Ketua RT yang ditangkap bernama Taufik Teguh Prasetyo, 45, warga Jalan Lempongsari II Nomor 516, Kelurahan Lempongsari. Dia merupakan Ketua RT 003/RW 001 Lempongsari.
Menurut seorang keponakannya, Firma, Taufik ditangkap petugas sepulang dari membeli obat di apotek Jalan Kimia Farma tidak jauh dari rumahnya. Hingga kini, pihak keluarga masih syok dengan penangkapan Taufik.
"Iya, awalnya Om Taufik pergi beli obat buat istrinya yang sakit. Tapi, gak pulang-pulang kita jadinya khawatir. Tiba-tiba, pas siang sekitar pukul 11.00, ada beberapa orang datang ke rumah ngasih tahu kalau dia ditangkap," tutur Firma, Rabu (15/5).