Salah satu truk engkel dipasangi spanduk bernada menolak aturan ODOL. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Arief mencontohkan dampak negatif dengan beroperasinya truk ODOL telah menimbulkan kecelakaan maut yang terjadi di jalalur lingkar selatan Kalijambe, Kabupaten Purworejo pada Mei kemarin. Saat kejadian 11 warga jadi korban akibat ditabrak truk dengan muatan overload.
Pihaknya berkata kecelakaan yang melibatkan truk ODOL mustinya jadi perhatian bersama. Termasuk pihak karoseri, sopirnya maupun para juragan truk seharusnya mentaati aturan untuk mengutamakan operasional truk yang aman bagi pengguna jalan.
"Seperti kecelakaan di Kalijambe Purworejo kan masyarakat jadi korban. Jadi kalau sudah seperti itu ya seluruh bagian terkait mestinya (tanggung jawab). Entah itu karoseri, pengemudi dan pemiliknya harus pahami bersama kalau kita kepengin aturan berlalu lintas yang aman, menjaga keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.