Blora, IDN Times - Dua pria asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tak berkutik saat ditangkap polisi dirumahnya. Usut punya usut, pria berinisial MAT dan NI ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus penggandaan uang.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana mengatakan, keduanya dibekuk di rumahnya yang berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
""Dua pria asal Bojonegoro ini yakni MAT dan NI ditangkap di rumahnya. Keduanya diduga melakukan aksi penipuan penggandaan uang," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana, Rabu (07/04/2021).