Blora, IDN Times — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora menerbitkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) semacam sertifikasi untuk Dapur MBG sebagai salah satu syarat utama memperoleh Surat Persetujuan Penyelenggaraan (SPPG) dari pemerintah daerah. Penerbitan SLHS menandakan usaha jasa boga tersebut telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai ketentuan.
“Kami telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lokasi Dapur MBG. Semua aspek higiene dan sanitasi dinyatakan terpenuhi, mulai dari kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah,” kata Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik, di Blora, Selasa (7/10/2025).