Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dirjen Bimkemas Ingatkan Tugas Pembimbing Kemasyarakatan Makin Berat

Direktur Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham, Pujo Harinto bersama Kepala Bapas Semarang Sarwito saat memberi pembekalan dan penguatan terhadap para petugas dalam menghadapi tantangan ke depan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham melakukan peninjauan ke Bapas Semarang. Direktur Bimkemas UKRP, Pujo Harinto mengatakan pihaknya memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas bapas.

"Seluruh narapidana yang berada di lapas dan rutan juga merupakan bagian dari klien pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan," kata Pujo, Selasa (27/2/2024).

 

1. Punya tugas litmas dan tangani ABH

Suasana pencoblosan di Lapas Sidoarjo, Rabu, (14/2/2024). IDN Times/Rachmaddani Rizki Putra

Menurutnya tugas yang perlu diemban petugas yaitu dalam mengerjakan penelitian kemasyarakatan (litmas) sampai dengan penanganan masalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

2. Petugas PK punya tugas yang berat ke depan

Acara penguatan tugas dan fungsi di Bapas Semarang dilakukan pihak Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kendati begitu, ia mewanti-wanti kepada petugas bahwa ke depan tantangan para pembimbing kemasyarakatan (PK) akan semakin berat. 


Sejatinya, klien yang ditangani Bapas Semarang tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi. "Karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi," tutur Pujo.

3. Bapas Semarang punya 39 petugas PK di lima daerah

Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP) Kemenkumham Pujo Harinto berfoto bersama petugas Bapas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan dari data yang disampaikan Bapas Semarang wilayah kerjanya mencakup lima area. Yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Demak. 


Saat ini Bapas Semarang punya 39 petugas PK. Jumlah petugas PK di seluruh Indonesia saat ini tidak sebanding dengan jumlah klien pemasyarakatan yang ada. 


Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas lapas dan rutan.


Sarwito, Kepala Bapas Semarang mengatakan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya telah berjalan dengan baik. "Dalam pelaksanaan di Bapas Semarang, tentunya hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Sarwito.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us