Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang melakukan sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dalam kegiatan tersebut ditegaskan tidak ada praktik titip-menitip siswa dalam seleksi penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.
Disdik Kota Semarang Tolak Praktik Titip-Menitip Siswa di SPMB 2025

Intinya sih...
- Dinas Pendidikan Kota Semarang sosialisasi SPMB 2025
- Komitmen menolak titip-menitip siswa, berlangsung transparan dan profesional
- Sistem zonasi diganti jalur domisili, layanan inklusif dilayani 228 calon siswa berkebutuhan khusus
1. Tidak ada titipan dalam proses seleksi
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk menolak praktik titip-menitip siswa.
“Kami tegaskan, tidak ada titipan. Proses seleksi SPMB 2025 akan berlangsung transparan, terbuka, dan profesional,” katanya, Minggu (25/5/2025).
Untuk diketahui, pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 yang terbit pada awal Maret lalu. Meski waktu persiapan cukup singkat, Pemkot Semarang berhasil menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan teknis SPMB tahun ini.
2. Ada perbedaan sistem SPMB 2025
Bambang menjelaskan, ada perbedaan pada sistem SPMB tahun 2025 ini.
“Jalur SPMB Kota Semarang tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sistem zonasi resmi diganti menjadi jalur domisili. Kemudian, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan keadilan, Disdik Kota Semarang telah menggelar asesmen untuk jenjang SD sejak 16 Mei 2025. Selain itu, layanan pendidikan inklusif juga menjadi sorotan.
3. Layani calon siswa difabel rekomendasi RDM
Sejak Maret 2025, sebanyak 228 calon siswa berkebutuhan khusus telah dilayani — terdiri dari satu orang TK, 55 orang SD, dan 172 orang SMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 anak telah mendapat rekomendasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) yang meliputi satu anak TK, 10 anak SD, dan 97 anak SMP.
"Pendidikan inklusif bukan slogan. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Semarang serius menghadirkan sistem pendidikan yang ramah untuk semua,” ujar Bambang.
Dia menambahkan, bahwa sosialisasi SPMB 2025 adalah langkah penting menjaga integritas pendidikan di Kota Semarang.
“Pendidikan adalah sistem yang sehat, bukan sarat intervensi atau kepentingan. Kita ingin menjaga agar SPMB 2025 menjadi cerminan sistem yang jujur dan adil,” katanya.
4. Bisa jadi penopang peningkatan nilai SPI
Sebagai catatan, berdasarkan survei integritas pendidikan dari KPK tahun 2024, Kota Semarang mencatat skor 72 dan masuk dalam 10 besar nasional.
“Saya harap sistem SPMB 2025 ini bisa menjadi penopang untuk meningkatkan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Semarang tahun ini,” pungkas Bambang.
Dengan semangat transparansi dan inklusivitas, Kota Semarang menatap pelaksanaan SPMB 2025 sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.