Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260219_133324.jpg
Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno dan pimpinan DPRD usai mengadakan pertemuan membahas opsen pajak kendaraan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Raihan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk wilayah Jawa Tengah akan berkurang akibat adanya keputusan Pemprov yang memberlakukan diskon tarif sebesar 5 persen. DPRD Jawa Tengah menyatakan akan menghitung ulang pagu belanja anggaran yang berlaku tahun 2026.

"APBD kita akan terkoreksi di sini, ini masuk itung-itungan dari kita," kata Ketua DPRD Jateng, Sumanto usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi, Sekda Jateng Sumarno dan pimpinan DPRD di lantai dua gedung DPRD Jateng, Kamis (19/2/2026). 

Sedangkan dari hasil pertemuan dengan Bapenda dan Sekda Jateng, katanya diputuskan bahwa besaran diskon tarif pajak kendaraan 5 persen sudah disetujui pimpinan dewan. 

Ia beralasan persetujuan diberikan atas dasar kondisi ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. 

"Kita sudah ambil langkah, sama Pak Sekda minta persetujuan relaksasi diskon 5 persen ya kita setujui. Kita laksanakan aturan itu dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang," akunya. 

Pihaknya dalam waktu dekat akan menghitung kembali besaran belanja anggaran tahun ini. Selanjutnya hasil kajian anggaran dilaporkan kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. 

Setelah melapor kepada Ahmad Luthfi, nantinya pihaknya menggelar rapat untuk penentuan anggaran yang dimasukan ke dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahun anggaran 2026.

"Jadi nanti akan kita hitung kembali terhadap nilai belanja anggarannya. Nanti akan kita laporkan ke Pak Gub. Lalu kita akan rapat lagi soal peraturan kepala daerah (Perkada) terkait APBD 2026," ungkapnya. 

Sekda Jateng, Sumarno juga merespon persetujuan yang dikeluarkan oleh DPRD Jateng. Meski begitu diakuinya adanya diskon tarif pajak kendaraan justru membuat PAD Jateng jadi berkurang. 

"PAD pasti turun lah karena kita berikan relaksasi 5 persen. Tapi kita harapannya teman-teman yang nunggak (pajak) bisa ikut membayar," bebernya. 

Lebih jauh, ia memaparkan perolehan opsen pajak kendaraan sebenarnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan raya tiap kabupaten/kota.

Namun ia yakin tahun ini masyarakat akan lebih patuh membayar pajak karena Pemprov Jateng sudah memberikan diskon tarif pajak 5 persen. 

"Kalau saya, Insyallah optimistis dengan relaksasi ini kepatuhan masyarakat akan meningkat. Opsen itu hasil dananya digunakan untuk pembagian jalan, infrastruktur tiap daerah," paparnya. 

Editorial Team