ilustrasi berdoa (unsplash.com/Milada Vigerova)
Dalam hadist lain disebutkan ada pula doa yang dibacakan setelah melakukan buka puasa, yaitu:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabadh dhoma-u wabtalatil uruq wa tsabatal ajru insyaa-allah
Artinya: “Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap insya Allah”
Dalam kitab Al-Fiqh ‘Ala al-Madzahib al-Arba’ah juz III bab Ma yustahabbu li ash-shaim, karangan ‘Abdurrahman al-Jaziri bahwa doa tersebut dibaca ketika usai berbuka. Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) pada kitab Shiyam bab Sahur dan Berbuka disebutkan juga bahwa doa tersebut dibaca sesudah melaksanakan buka. Namun Tim Pengasuh Fatwa Agama belum menemukan situasi/kondisi turunnya (asbabul wurud) doa berbuka tersebut.
Beberapa kitab fikih tidak menyebutkan secara eksplisit apakah doa berbuka harus dibaca sebelum atau sesudah membatalkan puasa. Meskipun redaksi doa menggunakan kata kerja bentuk lampau, hakikat doa adalah sebuah permohonan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kalau kamu membaca doa tersebut sebelum menyantap hidangan berbuka.
Kamu dapat memilih waktu membaca doa buka puasa sesuai dengan keyakinan dan kemantapan hati masing-masing, karena hakikat niat hanya diketahui oleh Allah dan hamba-Nya.