Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming (IDN Times/Larasti Rey)

Surakarta, IDN Times - Dua anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/01/2022).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

1. Gibran minta langsung tanya ke Kaesang

Kaesang Pangarep (instagram.com/kaesangp)

Saat ditanya perihal laporan tersebut, Gibran mengaku belum mengetahui adanya laporan dirinya ke KPK. Ia bahkan meminta awak media untuk bertanya langsung ke adiknya Kaesang Pangarep.

"Apa kesalahannya, korupsi? Korupsi apa? Nanti tanya Kaesang. Silakan dilaporkan kalau salah kami siap, siap dicek," ujar Gibran saat ditemui IDN Times di Markas Korem 074, Senin (10/1/2022).

2. Minta pelapor membuktikan kesalahannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di