Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menyita sejumlah barang-barang milik dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Seperti diberitakan sebelumnya, Dwinanda ditemukan meninggal dunia di Hotel Mimpi Inn Jalan Telaga Bodas Gajahmungkur dalam kondisi tanpa busana.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mempertajam penyelidikan di kamar Hotel Mimpi Inn.
Pendalaman penyelidikan untuk mengambil barang bukti berupa seprei, selimut dan obat-obatan yang terakhir kali digunakan oleh Dwinanda.
"Pada olah TKP kedua, kami menyita baju milik AKBP B maupun milik saudari D. Kami juga menyita obat-obatan yang ada di kamar, serta sprei dan selimut. Barang bukti itu akan digunakan sebagai bukti awal untuk menyusun kronologi peristiwa," ujar Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (24/11/2025).
Seluruh barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian akan disinkronkan dengan keterangan para saksi. Ketiga saksi yang diperiksa antara lain Kasubdit Dalmas Polda Jateng, AKBP Basuki, seorang penjaga hotel atau kostel tersebut dan kakak almarhumah.
"Sudah ada tiga saksi yang diperiksa. AKBP B sebagai saksi kunci, kemudian penjaga kostel tersebut, dan juga kakak almarhumah," akunya.
Selain saksi, juga ada rekaman CCTV di lokasi kejadian turut diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor). Diharapkan hasil analisis CCTV dapat mendukung informasi dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
"Nanti akan dikonfirmasi kepada AKBP B selaku saksi kunci. Termasuk isi ponsel korban dan ponsel milik AKBP B, semuanya sedang diperiksa di Labfor," tuturnya.
Untuk temuan obat-obatan di kamar Dwinanda, katanya sedang diteliti tim Labfor Polda Jateng.
“Obat-obatan itu akan dicek apakah merupakan obat ilegal atau obat dengan resep dokter,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang.
Hasil autopsi akan diterima oleh penyidik dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Pada prinsipnya, semakin cepat semakin baik karena kasus ini menjadi atensi pimpinan,” papar Artanto.
