Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pelecehan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Semarang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah menyarankan kepada para pengasuh pondok pesantren (ponpes) meningkatkan awernes untuk menangani kasus kekerasan seksual dan bullying. 


Sebab, lingkungan ponpes termasuk asrama boarding school memiliki beresiko besar terjadi kasus kekerasan seksual. 

 

 

1. DP3AP2KB akui ada kekerasan seksual

kegiatan pembahasan penanganan kekerasan yang diadakan DP3AP2KB bersama UNICEF dan LPA Klaten di BPSDM Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala DP3AP2KB Jateng, Ema Rachmawati mengungkapkan sebetulnya fakta-fakta kekerasan di lingkungan ponpes memang ada sehingga perlu upaya untuk menanggulangi secara bersama-sama. 


"Bahwa fakta itu kan ada. Dan harus ada kesadaran agar perlu mencegah kekerasan terjadi di lingkungan pesantren atau boarding school," ujar Ema kepada wartawan, Rabu (14/5/2025). 

2. Ponpes punya resiko besar terjadinya bullying

Para santri mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat kegiatan pembahasan penanganan kekerasan yang diadakan DP3AP2KB bersama UNICEF dan LPA Klaten di BPSDM Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya menekankan lingkungan ponpes dan asrama boarding school memiliki resiko besar munculnya kekerasan karena pola pengawasan yang tidak bisa dilakukan 24 jam. 


Terlebih lagi, katanya sebaran konten-konten medsos turut andil mempengaruhi perilaku para santri yang ada saat ini. 


"Potensi bullying sangat besar. Karena para petugas gak mungkin mengawasi 24 jam. Apalagi ini anaknya orang banyak, dalam lingkungan pengawasan tidak ketat saya yakin itu sangat berpotensi. Dan medsos juga berpengaruh memberi contoh perilaku anak-anak. Saya pikir ini faktornya sangat banyak," akunya. 

3. Mari bangun kesadaran. Jangan ditutup-tutupi

Ilustrasi ketraumaan perempuan korban pelecehan seksual (Sumber: hukumonline.com)

Lebih lanjut pihaknya mendorong semua pengasuh ponpes, pengelola boarding school guna bersama membangun empati untuk mengatasi kasus kekerasan seksual. 


Pihaknya juga meminta sebaiknya kasus kekerasan yang muncul jangan lagi ditutup-tutupi. Melainkan dicegah bersama-sama dengan membangun sebuah sistem. 


"Jadi pertama mari kita membangun kesadaran dan empati bahwa persoalan itu memang ada. Jangan lagi ditutup-tutupi. Kalau semakin ditutupi maka korban semakin banyak. Maka perlu awernes. Justru kita tangani bersama-sama. Nanti teman-teman akan membangun sistem memberi perlindungan di tempat itu," ungkapnya. 

4. Ponpes resiko tinggi kekerasan dapat pendampingan

Menteri PPPA, Arifah Fauzi saat memberikan kuliah umum dengan tema "Pemberdayaan Santri Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045" di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ghuroba Langitan (dok. Humas KemenPPPA)

Dalam kegiatan pembahasan penanganan kekerasan yang diadakan DP3AP2KB bersama UNICEF dan LPA Klaten di BPSDM Jateng, pihaknya melibatkan 100 lebih santri dari sejumlah ponpes. Pokok pembahasan acara itu nantinya dimasukkan dalam poin tambahan untuk Perda Pesantren. 


Sedangkan, Hida, Manajer Program LPA Klaten mengungkapkan tahun ini mendampingi 40 ponpes di wilayah Rembang, Pati, Klaten, Soloraya hingga Ungaran. 


Ponpes yang didampingi LPA Klaten sebagian merupakan tempat yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kasus kekerasan seksual. 

Editorial Team