Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Intinya sih...

  • Pemkab Rembang mengirim surat ke Kemenlu RI untuk klarifikasi status Ketua DPRD, Supadi, yang ditahan di Arab Saudi.
  • Surat akan digunakan dalam rapat paripurna DPRD Rembang untuk penunjukan pelaksana tugas ketua DPRD karena Supadi telah izin cuti sejak Mei 2024 dan belum kembali.
  • Supadi terjaring razia keimigrasian karena menggunakan visa ziarah yang telah ditutup, namun Kemenlu RI memberikan bantuan hukum dan persidangan pertama telah berlangsung.

Rembang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah kembali mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mengklarifikasi status terkini Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di