Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Efek Petasan Lukai Remaja, Polda Jateng Telusuri Penjualan via Medsos
Sejumlah warga berkerumun di luar garis polisi saat Labfor olah TKP di lokasi ledakan petasan Kabupaten Wonosobo. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
  • Polda Jawa Tengah menelusuri penjualan bahan petasan ilegal melalui media sosial setelah sejumlah remaja terluka akibat ledakan saat meracik bahan peledak di berbagai daerah.
  • Kepolisian menegaskan bahaya besar dari campuran bahan kimia yang menghasilkan ledakan tidak terkendali, berpotensi merusak bangunan dan menyebabkan luka berat hingga cacat permanen.
  • Warga diminta tidak memproduksi atau menyimpan petasan ilegal, sementara orang tua diimbau mengawasi aktivitas anak di medsos untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri sistem penjualan bahan petasan yang ada di media sosial (medsos) untuk meringkus para distributor ilegal. Pasalnya, penggunaan bahan-bahan peledak untuk pembuatan petasan justru melukai para remaja.

1. Petasan dengan ledakan tidak terkendali bahayakan keselamatan

Tim Labfor dan Gegana melakukan olah TKP di lokasi rumah yang rusak akibat ledakan petasan. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menekankan dengan adanya campuran bahan tersebut dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berpotensi merusak bangunan dan memicu kebakaran. 

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir ditemukan kasus ledakan petasan telah menyebabkan warga luka berat hingga cacat permanen, juga trauma psikologis jangka panjang. 

Dalam banyak kasus, korban akibat ledakan petasan justru para remaja dan anak-anak muda.

“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan," tutur Artanto, Sabtu (21/2/2026). 

2. Selidiki Jalur distribusi dan peredaran petasan via medsos

Sebuah rumah rusak parah di Sukorejo Kendal akibat terkena ledakan petasan dengan skala besar. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kejadian ledakan petasan muncul sejak sepekan terakhir. Yakni Minggu (15/2/2026) ada tiga remaja terluka bakar saat meracik bahan petasan di dalam rumah Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. 

Hari Rabu kemarin, ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.

Peristiwa ledakan juga terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam jam 23.30 WIB karena ada seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat membuat petasan.

“Saat ini kami masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

3. Para ortu diminta awasi anaknya yang pakai medsos

Kerusakan akibat ledakan petasan di Trenggalek. IDN Times/istimewa

Ia mengimbau warga jangan meracik atau menyimpan bahan petasan di rumah. Utamanya tidak memproduksi maupun mengedarkan petasan ilegal. Disarankan segera melapor kepolisian terdekat apabila mengetahui aktivitas produksi dan penyimpanan bahan peledak. 

Untuk pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak ilegal dijerat pidana sesuai Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

“Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana jual beli bahan berbahaya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa esok hari. Jangan biarkan ledakan berikutnya terjadi di lingkungan kita sendiri,” ujar Artanto. 

Editorial Team