Semarang, IDN Times - Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Prof Yos Johan Utama mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan akses agar dapat mengetahui draft resmi UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Menurut Yos, salinan resmi UU Omnibus Law nantinya akan dipakai sebagai acuan untuk memberikan pedoman bagi kalangan akademisi.
"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," ungkap Yos dalam keterangan yang didapat IDN Times, Senin (12/10/2020).