Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat memberi salam tos kepada salah satu relawannya yang hadir di acara gelaran hajatan rakyat di Weleri, Kabupaten Kendal. (IDN Times/Dok Tim Media Ganjar)
Ganjar mengatakan ada potensi konflik kepentingan jika para pejabat yang maju sebagai Capres dan Cawapres tersbut masih menduduki jabatannya.
"Maka, saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar dilansir dari Antara Selasa, (23/1/2024).
Potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya harus diwaspadai. "Itulah yang sejak awal kita bicara apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan maka ada potensi 'conflict of interest'," ujarnya.