Semarang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan 18 kasus dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya di Indonesia. Sebanyak 12 kasus tersebar di DKI Jakarta. Sisanya atau 6 kasus terdapat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Masitah, melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Jumat (13/5/2022) membenarkan jika ada salah satu warganya yang diduga terinfeksi Hepatitis Akut. Pasien berusia 8 tahun itu sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Samarinda. Sehari setelah Lebaran, ia mengembuskan napas terakhir.
Masitah mengeklaim, penanganan terhadap anak tersebut sudah sesuai dengan SOP penyakit Hepatitis yang berlaku pada umumnya. Gak mau kecolongan, pihaknya juga sudah meneruskan Surat Edaran (SE) dari Kemenkes bernomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis yang Tidak Diketahui Etiologinya, ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam ikut merespons kebijakan terbaru dari Kemenkes tersebut dengan membuka nomor darurat 112 atau 1500132, apabila ditemukan warga--khususnya anak-anak--yang bergejala mengarah kepada penyakit Hepatitis Akut.
"Jika ada gejala mengarah pada Hepatitis Akut seperti mual, muntah, diare, demam ringan sebaiknya langsung dibawa ke faskes terdekat. Kalau kondisinya darurat, silakan hubungi (nomor tadi). Kami siap melayani 24 jam,“ jelasnya.
Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy mengaku sudah menerima arahan SE Kemenkes tersebut. Pihaknya juga sudah meneruskannya kepada dinkes kabupaten/ kota di Sumsel, untuk bersiap mengantisipasi kondisi luar biasa kasus Hepatitis Akut. Antara lain dengan meningkatkan surveilans melalui layanan respons Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Dinkes Provinsi. SKDR berfungsi untuk memantau perkembangan tren suatu penyakit menular.
"Faskes baik rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan (labkes), dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), harus memantau dan melaporkan jika ada indikasi kasus tersebut," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (11/8/2022).
Dinkes Kutai Kartanegara (Kukar) ikut membuat surat edaran kepada tenaga kesehatan puskesmas maupun rumah sakit di wilayah tersebut, agar mereka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Hepatitis Akut. Kepala Dinkes Kukar, dokter Martina Yulianti menegaskan, pihaknya akan mengedukasi tim kesehatan yang ada di puskesmas, untuk mengenali gejala-gejala hepatitis akut yang sekarang dianggap sebagai new emerging diseases (penyakit baru yang belum diketahui penyebabnya).
“Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum memastikan apakah virus atau bukan. Makanya disebut hepatitis akut yang belum diketahui sebabnya. Kita akan mengumpulkan seluruh tenaga ahli dalam bidang anak, untuk membantu menyosialisasikan ke tempat-tempat kesehatan yang ada di Kukar,” ujarnya.