Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyerahan sapi kurban dari Presiden Jokowi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Darodji usai Salat Idul Adha di Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (17/6/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Semarang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah merespon sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan akan mencoret rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengenai izin pendirian rumah ibadah. 

Pihak MUI menyampaikan akan mematuhi peraturan teknis dari atasan sesuai mekanisme yang berlaku. 

1. FKUB jadi alat mengurangi perselisihan

Ilustrasi pernikahan di Gereja Katolik. Unsplash/Weddingdreamz

Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji mengemukakan secara prinsipnya segala sesuatu yang berhubungan dengan peraturan pemerintah pusat. 

Meskipun sebenarnya rekomendasi dari FKUB masih tetap diperlukan sebagai landasan untuk menentukan kelayakan perizinan tempat ibadah. 

"Tentunya kami tetap taati apa yang dijadikan arahan dari atasan. Akan tetapi semestinya peran FKUB tetap dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan untuk mengurangi keributan atau perselisihan dalam membangun tempat ibadah," kata penasehat FKUB Jateng tersebut, Senin (5/8/2024). 

2. MUI khawatir jika muncul konflik pendirian rumah ibadah

Editorial Team

Tonton lebih seru di