Salat gaib di Masjid Hubbul Wathan. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ia pun tak bisa menganggapi secara gamblang tujuan Gus Yaqut yang akan mencoret rekomendasi dari FKUB.
Padahal sebenarnya FKUB merupakan wadah dari komunitas-komunitas umat beragama yang dimanfaatkan sebagai ruang menjalin kerukunan antar umat beragama. Sebab di dalam organisasi FKUB terdiri dari perwakilan tokoh Islam, tokoh Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. "Saya tidak bisa berkomentar (soal pencoretan rekomendasi FKUB)," akunya.
Lebih jauh, ia mencontohkan apabila rekomendasi dari FKUB dicoret, maka siapa yang nantinya bertanggung jawab jika muncul konflik pendirian rumah ibadah.
"Tapi misal kalau ada gereja dibangun di pondok pesantren nanti gimana mengatasinya. Seandainya nanti ada perselisihan antar kelompok umat beragama seperti di Poso, Ambon siapa nanti yang mau bertanggung jawab," tambahnya.
"Maka untuk pendirian rumah ibadah tetap dikoordinasikan dengan FKUB supaya tidak ada perselisihan," ungkapnya.