Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen memberikan tanda kartu Identitas di bahu seorang ASN Pemkab Rembang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Banyak program digulirkan oleh Pemprov Jateng yang disinergikan dengan Kemenag Provinsi Jawa Tengah, di antaranya program Desa Sadar Kerukunan yang hingga akhir tahun 2025 telah terbentuk di 25 desa.
Lalu, Kampung Moderasi Beragama telah terdapat di 75 tempat, kampung zakat, hingga Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun) yang telah diimplementasikan di 14 kabupaten/kota.
Sinergi membuat Jawa Tengah memborong penghargaan pada Harmony Award tahun 2025. Dari 18 kategori yang diperebutkan secara nasional, Jateng berhasil meraih 9 penghargaan.
Kolaborasi tersebut telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya sejumlah daerah di Jawa Tengah sebagai kabupaten/kota ramah toleran, seperti Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Menurutnya, capaian toleransi tidak dapat dilepaskan dari peran Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Selain penguatan toleransi, Pemprov Jateng juga memberikan perhatian kepada guru-guru agama melalui program insentif yang dilaksanakan bersama Kementerian Agama melalui kanwil hingga daerah," tuturnya.