Semarang, IDN Times - Aparat Propam Polda Jawa Tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Temanggung yang membawa senjata laras panjang saat gelar perkara kasus siswa membakar sekolahan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya secara institusi meminta maaf kepada publik.
"Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal. Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan," kata Iqbal dalam rilisnya, Senin (3/7/2023).
