Surakarta, IDN Times - Pihak PB XIV Purboyo buka suara terkait dana hibah yang disinggung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon saat mengelar pertemuan dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Sementara itu, pihak Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta mengatakan jika dana hibah tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi Sinuhun Pakoe Boewono XIII sejak tahun 2009.
Heboh Dana Hibah Keraton Solo, Ini Respons PB XIV Purboyo ke Fadli Zon

Intinya sih...
Purboyo menanggapi dana hibah
Sejak 2009, dana hibah langsung ke rekening PB XIII
Minta diaudit, digunakan untuk gaji abdi dalem dan ritual keraton
1. Purboyo tanggapi soal dana hibah
Kepada awak media, Gusti Purboyo mengatakan jika pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah. Ia juga menyinggung Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terkait permasalahan yang ada.
“Ya kita kan ikut arahan pemerintah ya anggaran diturunkan juga bukan permintaaan kuta apa arahan dari pemerintah, diturunkan ya monggo, tidak ya monggo. Pak Luthfi sebagai Gubernur saya kira juga paham ya, selama ini kan kita ikut pemerintah,” ujarnya Jumat (23/1/2026).
2. Sejak tahun 2009 dana hibah dikirim langsung ke rekening pribadi PB XIII
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) KPH Eddy Wirabhumi mengatakan jika sejak tahun 2009 dana hibah sudah diterima langsung ke rekening pribadi Pakoe Buwono XIII.
“Setidaknya setelah tahun 2009 itu dana hibah diterima oleh Almarhum Pakoe Boewono XIII, dan tentu catatannya ada disana. Ada sih beberapa tang diterima oleh Lembaga Dewan Adat, Alhamdulillah itu sudah dilakukan audit oleh BPK Jawa Tengah,” jelasnya.
“Yang diterima oleh LDA sudah diaudit terus yang diterima disana sepertinya belum pernah diaudit, sehingga perlu dilakukan audit,” sambunganya.
3. Meminta untuk diaudit.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan kegunaan dana hibah tersebut biasanya diperuntukkan untuk membayar gaji para abdi dalem yang berjumlah ratusan dan ritual keraton.
“Kalau dulu biasanya untuk membayar gaji abdi dalem itu sekitar 800 juta dalam setahun itu dulu, dan untuk upacara adat lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, dana hibah yang diterima oleh keraton berasal dari Pemkot Surakarta dan Pemprov Jawa Tengah. Untuk besarannya sekitar sekitar Rp 200 juta dan Rp 1.5 M dari Pemprov Jawa Tengah. Kendati demikian jumlah tersebut bisa jadi bertambah setiap tahunnya.
Sementara itu, PB XIV Hangabehi mengaku tidak tahu menahu terkait dana hibah yang mengalir ke rekening pribadi PB XIII. Ia mengaku saat ini lebih fokus pada revitalisasi bangunan keraton yang dinilainya membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Saya tidak tahu soal itu (dana hibah),” ujar Hangabehi.