Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hindari Macet, Simak Jadwal dan Titik One Way Arus Balik Jateng 2026
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyapa para sopir mobil yang ngantre di Tol Kalikangkung Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Polda Jawa Tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas one way dari KM 390 Tol Kendal hingga Pejagan untuk mengurai arus balik Lebaran 2026 pada Minggu malam.
  • Penerapan sistem satu arah bersifat situasional dan baru diberlakukan jika volume kendaraan mencapai 3.000 unit per jam, sementara di bawah angka itu jalur tetap dua arah.
  • Pengendara diimbau menjaga kecepatan 40–50 km/jam, memastikan saldo e-toll serta bahan bakar penuh agar perjalanan arus balik berjalan lancar tanpa hambatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Menghadapi puncak arus balik kedua Lebaran 2026 yang diprediksi jatuh pada Minggu (29/3/2026) malam, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) sepenggal. Berbeda dari biasanya, titik awal penguraian kepadatan kali ini akan difokuskan mulai dari KM 390 Tol Kendal hingga Pejagan.

Strategi ini diambil sebagai alternatif untuk memastikan pemudik dari arah Timur tidak terjebak penumpukan saat memasuki wilayah Jawa Barat, baik di titik Cirebon maupun Cikampek.

Masyarakat perlu memantau volume kendaraan sebelum memutuskan waktu keberangkatan. Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, menjelaskan bahwa penerapan satu arah ini bersifat situasional berdasarkan indikator berikut:

One Way baru akan dibuka jika arus lalu lintas mencapai 3.000 kendaraan per jam. Jika volume masih di angka 2.500 hingga 2.800 kendaraan per jam, jalur tetap akan diberlakukan secara normal (dua arah).

Keputusan tidak memulai one way dari Gerbang Tol Kalikangkung (KM 414) Semarang adalah langkah taktis untuk mempercepat aliran kendaraan menuju Pejagan. Dengan titik awal di Kendal, distribusi kendaraan dianggap lebih stabil dan meminimalkan risiko penguncian arus di dalam kota Semarang.

Polda Jawa Tengah mengimbau para pengendara yang terjebak dalam kepadatan arus balik untuk tetap tenang dan mematuhi aturan kecepatan: Jaga laju kendaraan antara 40 hingga 50 km per jam saat kondisi padat.

Pastikan saldo e-toll dan bahan bakar terisi penuh sebelum memasuki jalur tol guna menghindari antrean di rest area. "Kami siap melaksanakan pemberlakuan jalur satu arah kapan saja demi kelancaran arus balik ini," tegas Kombes Pol. M. Pratama di Semarang, Sabtu (28/3/2026).

Editorial Team