Tanaman yang tumbuh di hutan hujan tropis Petungkriyono di Pekalongan. IDN Times/Dhana Kencana
Atas kondisi tersebut, status konservasi hutan Petungkriyono dinaikkan melalui pembentukan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) sehingga nantinya menjadi national nature heritage park. Hal itu mengacu usulan Gubernur Jawa Tengah pada 2020, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi.
KEE berperan penting melindungi keanekaragaman hayati--baik ekosistem, spesies, dan keanekaragaman genetik--. Adapun dalam penerapan KEE melibatkan sejumlah stakeholder dan pemerintah, baik pusat dan daerah.
"KEE menjadi inovasi dan upaya kolaboratif pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Sebab memerlukan sebuah upaya manajemen kolaboratif untuk kawasan di (hutan Petungkriyono) sini dan menjadi tugas bersama multipihak untuk bersama-sama menjaga hutan, sebagai bagian biosfer bumi. Dengan menjaga hutan, kebermanfaatannya bisa berkelanjutan untuk anak cucu kedepan," tutur Wawan.
Luasan yang diusulkan pada KEE berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Jawa Tengah mencapai 7.400 hektare yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sebanyak 12 desa-10 di sekitar hutan Petungkriyono-akan menjadi daerah penyangga konservasi.
Pembatasan zonasi juga dikembangkan dalam KEE untuk wilayah mana saja yang dapat digunakan atau boleh diakses masyarakat, serta yang tidak boleh sama sekali.
"Nilai konservasinya akan dinaikkan. Dengan KEE tidak hanya Perhutani yang memperhatikan pengelolaan hutan Petungkriyono, juga banyak stakeholder yang terlibat. Dengan pagar atau koridor melestarikan kondisi hutan, tidak an-sich (red: dengan sendirinya), sehingga konservasi dapat berjalan maksimal. Dengan KEE, tidak merubah status kepemilikan hutan," ungkap Didiet.
Ia mengajak semua pihak diminta sadar dan peduli atas kondisi hutan Petungkriyono karena memberikan banyak manfaat untuk kemanusiaan dan lingkungan termasuk masih banyak potensi yang belum digali, plasma nutfah yang belum diketahui fungsi dan kegunaannya tersimpan di hutan tersebut.
Tasuri, warga Dusun Sokokembang, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono menyambut baik inisiasi KEE di hutan Petungkriyono. Ia yang juga mantan pemburu menyatakan bahwa tugas dalam menjaga hutan tersebut tidak hanya oleh masyarakat setempat melainkan seluruh pihak dan masyarakat.
"Hutan ini untuk masa depan. Bukan satu atau dua orang saja, apalagi dari wilayah Petungkriyono saja yang menjaga. Orang kota juga harus peduli, semua harus merawatnya. Jangan buang sampah, berburu, juga merusak. Harus berubah perilaku dan juga hatinya. Apalagi (hutan Petungkriono) ini di luar kawasan konservasi. Kalau hutan ini rusak, bisa longsor, banjir, bencana juga," tegasnya ketika ditemui di rumahnya.
Liputan ini didukung Pulitzer Center melalui program Rainforest Journalism Fund.