Semarang, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah mendorong penyidik Polda untuk secepatnya memproses kasus kematian dokter PPDS anestesi ARL agar bisa ditangani di ranah pengadilan. Pasalnya, pihak IDI tidak mau penyidikannya bertele-tele yang akhirnya merugikan proses praktek dokter PPDS yang ada di RSUP dr Kariadi Semarang.
"Saya mendorong Polda Jateng supaya kaussnya segera diproses supaya masuk ke pengadilan. Ada saksi yang dipanggil biar terbuka. Kalau memang salah ya sesuai hukum monggo. Kalau memang tidak salah itu diperbaiki nama baiknya," kata Ketua IDI Jateng, dr Telogo Wismo Agung Durmanto kepada IDN Times, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng melalui Ditreskrimum menetapkan tiga pimpinan FK Undip sebagai tersangka kasus kematian dokter PPDS anestesi ARL. Ketiganya atas nama Kaprodi Anestesi FK Undip dr Taufik Eko Purnomo, dokter perempuan senior PPDS inisial Z dan kepala staf PPDS anestesi Sri Maryani.