Relawan bencana di Kabupaten Banjarnegara dengan mengndarai mobil ranger lakukan konvoi bentuk protes, Senin (17/2/2025).(IDN Times/Tangkapan layar)
Aksi pemukulan oleh sejumlah relawan dan masyarakat akhirnya diselesaikan Polres Banjarnegara lantaran ASW melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Sejumlah relawan juga melaporkan ASW karena postingan di akun Facebooknya telah menyakiti relawan. Pihak Polres kemudian mengundang Kepala Desa Ratamba untuk melakukan mediasi.
Hasil kesepakatan yakni laporan kedua belah pihak belum dinaikkan sambil menunggu proses mediasi kedua belah pihak dan keluarga. Keluarga juga memohon untuk proses laporan ditunda guna proses pengobatan saudara ASW. Tetapi, pada Kamis (13/2/2025) ASW melakukan pengaduan ke Polres Banjarnegara atas beberapa nama relawan.
Dengan adanya masalah yang menimpa relawan seperti dilaporkan oleh ASW dan kuasa hukumnya, kegiatan relawan di lokasi bencana alam di Kabupaten Banjarnegara terhenti. Semua relawan menyatakan sikap untuk sementara waktu menarik diri dari semua kegiatan kebencanaan sambil menunggu proses pelaporan yang sedang dilakukan Polres Banjarnegara.
Mereka menarik diri dari lapangan, karena bentuk solidaritas. Bahkan aksi ini akan diikuti oleh relawan se -Jawa Tengah jika masalah ini berlanjut ke proses hukum. Hal yang mengusik ratusan relawan menyatakan menarik diri atau non aktif dari kegiatan kebencanaan adalah karena merasa tersakiti atas statemen ASW di media soal dan media online yang dinilainya subyektif.
Menunggu proses tim BPBD Banjarnegara bersama kuasa hukum, Nugroho SH melakukan pendekatan dengan Polres Banjarnegara. Jika masalah ini dapat diselesaikan dengan damai, maka relawan akan kembali terjun ke lapangan bergabung dengan tim BPBD, TNI dan Polri menangani berbagai bencana alam yang terjadi di Banjarnegara.