Ilustrasi penerapan new normal di restoran (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Satu diantara pemilik warung makan yang telah menerapkan aturan makan di tempat 20 menit tersebut yakni Dwi Jayadi, seorang pemilik warung makan di Kawasan Jalan Pisang, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.
Pria yang berjualan soto ini memasang tulisan imbauan kepada pengunjung yang makan di tempat untuk menghabiskannya dalam waktu 20 menit. Tulisan tersebut menggunakan bahasa yang lucu dan unik, berharap pengunjung warung bisa mematuhi aturan tersebut.
Imbauan tersebut ditulis dalam Bahasa Jawa
RAMPUNG...
ORA RAMPUNG...
20 MENIT...
PIRING KARO MANGKOK
DIKUMPULKE YAA... BRO...
Yang artinya yakni "Selesai tidak selesai (makan) 20 menit, piring dan mangkok dikumpulkan Yaa..Bro.."
"Kami mengikuti anjuran pemerintah supaya makan disini untuk 20 menit. Nanti kami bilang ke pelanggan, minta maaf untuk jaga jarak untuk mengikuti protokol kesehatan," katanya, Kamis (29/7/2021).