Semarang, IDN Times – Potensi filantropi umat Islam di Indonesia mencapai Rp343 triliun. Namun, sebagian besar dana zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga kurban masih disalurkan melalui jalur informal.
Ingin Rebut Dana Filantropi Muslim? Ini Tantangan Lazismu Ke Depan
Take a Deeper Read
1. Tantangan perluas kepercayaan dan jangkau masyarakat lebih banyak
Kondisi ini menjadi tantangan bagi lembaga pengelola zakat, termasuk Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu), untuk memperluas kepercayaan sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D. mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan survei nasional terhadap 8.360 responden muslim di seluruh Indonesia.
Menurutnya, praktik filantropi umat Islam sebenarnya sudah sangat mengakar. Persoalannya, lembaga formal seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat swasta belum menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyalurkan dana sosial keagamaan.
"Jadi jumlah yang sangat masif, tetapi sebagian besar masih tersalurkan di lembaga-lembaga informal," kata Burhan dalam pemaparan hasil survei pada kegiatan Lazismu Zakat Summit 2026 di Semarang, Jumat (7/11/2026).
Temuan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara besarnya potensi filantropi umat Islam dan kemampuan lembaga pengelola zakat formal untuk menghimpunnya.
2. Lazismu belum banyak dikenal
Burhan menyampaikan, Lazismu memiliki modal sosial berupa tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan terhadap Lazismu tercatat paling tinggi dibandingkan lembaga pembanding, termasuk Baznas dan lembaga amil zakat swasta lainnya.
Namun, tingginya kepercayaan itu belum sejalan dengan tingkat pengenalan masyarakat terhadap Lazismu.
Bahkan, pengetahuan warga Muhammadiyah sendiri mengenai keberadaan Lazismu belum mencapai 100 persen. Kondisi ini menunjukkan pekerjaan rumah lembaga tersebut bukan hanya membangun kredibilitas, tetapi juga memperluas jangkauan informasi kepada calon muzaki atau pemberi zakat.
"Jadi ini modal sosial yang bagus buat Lazismu, tetapi tingkat pengenalan bahwa ada Lazismu itu masih sangat minim," ujarnya.
Burhan menyarankan, Lazismu lebih aktif memperkenalkan program dan dampak penyaluran dana yang telah dilakukan. Menurutnya, lembaga tidak perlu terlalu menutup diri ketika memiliki praktik baik yang layak diketahui masyarakat.
Ia mencontohkan program pemberdayaan ekonomi, pengembangan UMKM, pengentasan kemiskinan, hingga pemberian beasiswa. Penerima manfaat program-program tersebut dapat menjadi bukti konkret atas kontribusi Lazismu.
"Jadi jangan terlalu rendah hati. Jangan terlalu tawadu. Karena kalau terlalu tawadu orang tidak tahu bahwa Lazismu sudah melakukan banyak hal," terangnya.
Menurutnya, publikasi mengenai keberhasilan program bukan sekadar promosi lembaga, melainkan upaya sistematis untuk meningkatkan pengenalan masyarakat sekaligus memperlihatkan dampak penyaluran zakat.
3. Tata kelola dan profesionalisme amil jadi ujian
Tantangan membangun kepercayaan juga menjadi perhatian Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak bisa dibangun secara instan, melainkan harus dipupuk melalui tata kelola yang kuat dan distribusi dana yang mampu memenuhi harapan masyarakat.
Menurut Hilman, perkembangan jaringan Lazismu yang semakin luas harus diimbangi dengan perangkat organisasi dan sistem pengelolaan yang memadai.
Jumlah kantor cabang yang terus bertambah serta ribuan amil yang terlibat membutuhkan tata kelola kelembagaan yang semakin baik. Kompleksitas pekerjaan Lazismu juga menuntut penguatan kapasitas sumber daya manusia.
"Salah satu tantangan untuk perubahan ke depan itu adalah kapasitas amil dan kapasitas kelembagaannya," ujarnya.
Hilman mengatakan, Lazismu terus mendorong lahirnya amil profesional yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan talenta sesuai kebutuhan pekerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Sekolah Amil yang telah diikuti 120 peserta serta proses sertifikasi amil.
Menurutnya, amil merupakan ujung tombak lembaga sehingga profesionalisme mereka harus dibangun dan dihargai secara layak.
Selain kualitas amil, struktur kelembagaan juga perlu dibuat lebih efektif dan efisien agar mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
4. Digitalisasi tak hanya pengumpulan dana
Perubahan pola pembayaran zakat juga menjadi tantangan berikutnya. Hilman menyebut transformasi digital dalam filantropi Islam sudah dibicarakan Lazismu sejak Rakernas 2019. Saat itu, pembayaran secara tunai masih mendominasi.
Kini, pola tersebut telah berubah. Menurut Hilman, sekitar 80 persen transaksi penghimpunan dana Lazismu sudah dilakukan secara nontunai.
Meski demikian, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan platform pembayaran. Literasi masyarakat dalam menggunakan layanan digital juga perlu diperkuat agar proses penghimpunan berjalan optimal.
Lebih jauh, digitalisasi harus diterapkan dalam proses penyaluran dana. Dengan begitu, hasil penghimpunan, keluaran program, hingga dampak bantuan dapat dipantau dan diukur dengan lebih jelas.
Hilman juga menekankan pentingnya penyaluran yang inklusif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah pendidikan, terutama membantu keluarga agar anak-anak mereka tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Menurutnya, penguatan tata kelola, profesionalisme amil, digitalisasi, dan distribusi yang berdampak menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Lazismu.
Besarnya potensi filantropi umat Islam sebesar Rp343 triliun menjadi peluang sekaligus tantangan. Lazismu memiliki modal kepercayaan, tetapi perlu memperluas pengenalan publik dan menunjukkan dampak nyata agar semakin banyak masyarakat memilih menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Curated For You
- Perkuat Pengelolaan Wakaf, Lazismu Jateng Jalani Audit Eksternal24 Apr 2024, 10:56 WIB
- Lazismu Sediakan 20 Bus untuk Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan14 Apr 2024, 09:24 WIB