Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam (tengah) saat bersama tim di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)
Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam, menyoroti bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya memberikan keadilan akses bagi seluruh warga. Kendati pembangunan fisik terus dipacu, kelompok rentan sering kali tertinggal.
“Ketika pembangunan terus dipacu, tidak semua orang bergerak maju dengan kecepatan yang sama. Penyandang disabilitas masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik,” katanya di Wonosobo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah difabel di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi. Namun, pemenuhan hak dasar mereka masih minim. Tercatat hanya 2,8 persen difabel yang menamatkan pendidikan tinggi.
Di sektor ekonomi, tingkat partisipasi kerja kelompok tersebut juga rendah. Hampir 90 persen tidak tercatat sebagai angkatan kerja aktif, dan sebagian besar yang bekerja bertahan di sektor informal tanpa perlindungan sosial.
Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak pendidikan, pekerjaan, dan aksesibilitas. Sayangnya, implementasi di lapangan belum optimal.
“Di lapangan, implementasi kebijakan tersebut masih minim dirasakan, terutama di daerah,” tegas Maryam.