Semarang, IDN Times – Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Senin (14/7/2025). Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin, yang kini menjabat Wakil Wali Kota, memberikan kesaksian terkait pemotongan tambahan penghasilan (TPP), serta dugaan penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar mengaku, TPP yang diterimanya dari upah pungut pajak dipotong sejak 2021, saat kursi Wali Kota masih dijabat oleh Hendrar Prihadi.
“Sejak 2021, turun dari Rp150 juta menjadi sekitar Rp100 juta,” ungkap Iswar di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.