Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan usulan itu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada pembahasan tingkat I perubahan Perda Kota Semarang No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Dok. Pemkot Semarang)
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan usulan itu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang pada pembahasan tingkat I perubahan Perda Kota Semarang No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Dok. Pemkot Semarang)

Intinya sih...

  • TPP dipotong karena melebihi gaji wali kota

  • Ada penyimpangan tapi tidak ada laporannya

  • Pengakuan soal larangan menghadiri panggilan KPK

Semarang, IDN Times – Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Senin (14/7/2025). Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin, yang kini menjabat Wakil Wali Kota, memberikan kesaksian terkait pemotongan tambahan penghasilan (TPP), serta dugaan penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Iswar mengaku, TPP yang diterimanya dari upah pungut pajak dipotong sejak 2021, saat kursi Wali Kota masih dijabat oleh Hendrar Prihadi.

“Sejak 2021, turun dari Rp150 juta menjadi sekitar Rp100 juta,” ungkap Iswar di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.

1. TPP dipotong karena melebihi gaji wali kota

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. (Dok. Bapenda Kota Semarang)

Menurut Iswar, dirinya tidak pernah menghitung atau mengecek langsung besaran TPP tersebut karena uangnya langsung masuk ke rekening pribadinya. Namun, ia mengingat betul saat Indriyasari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, mendatanginya dan menyampaikan bahwa TPP miliknya harus dikurangi.

“Bu Iin (Indriyasari) menyampaikan bahwa Pak Sekda harus dikurangi karena menerima lebih besar dari wali kota,” tutur Iswar.

Tidak hanya itu, Iswar juga mengungkap bahwa Indriyasari pernah bercerita soal permintaan Mbak Ita untuk menerima jumlah uang yang lebih besar. Ia pun mengaku telah menasihati agar permintaan tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan.

2. Ada penyimpangan tapi tidak ada laporannya

Suasana Balai Kota Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Lebih lanjut, Iswar mengaku banyak mendapatkan informasi seputar dugaan penyimpangan di Pemkot Semarang saat masih menjabat Sekda. Namun, ia menegaskan, tidak satu pun dari informasi tersebut disampaikan melalui jalur laporan resmi.

“Ada banyak informasi yang masuk, tapi tidak ada laporan resmi ke sekda,” tegas Iswar di persidangan.

Beberapa informasi yang diterimanya antara lain:

  • Pemotongan anggaran di proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan, yang diungkap oleh para camat.

  • Dugaan Alwin Basri mengatur proyek-proyek kota melalui Ketua Gapensi, Martono.

  • Cerita dari mantan Kepala BPPBJ, Junaidi, terkait intervensi Alwin dalam proses lelang pekerjaan.

  • Adanya setoran untuk Wali Kota dan suaminya, yang disebut berasal dari “iuran kebersamaan” pegawai Bapenda.

“Bu Iin pernah bercerita tentang pemberian kepada Bu Ita,” imbuh Iswar.

3. Pengakuan soal larangan menghadiri panggilan KPK

Mantan Sekda Kota Semarang yang sekarang menjabat sebagai Wakil Walikota Semarang, Iswar Aminuddin hadir dalam sidang lanjutan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/7/2025). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Salah satu pengakuan yang cukup serius saat Iswar menyampaikan jika dirinya menerima info soal larangan dari Mbak Ita kepada pegawai untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa sopir dan ajudan wali kota diminta menghancurkan ponsel mereka saat penyelidikan KPK mulai mengarah ke lingkup Pemkot Semarang.

“Dapat informasi tentang orang-orang yang dipanggil KPK untuk merapikan administrasi. Juga tentang sopir dan ajudan yang diminta menghancurkan telepon selulernya,” ucap Iswar.

Menanggapi kesaksian Iswar, Mbak Ita tidak secara langsung membantah. Ia memberikan konteks bahwa kondisi saat itu sedang penuh kepanikan menyusul kegiatan penyelidikan oleh KPK.

“Waktu itu ada kegiatan KPK, saat itu teman-teman panik,” kata Mbak Ita singkat saat diberi kesempatan berbicara.

Editorial Team