Banyumas, IDN Times - Pengaduan seorang anggota Linmas ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto membuka tabir persoalan klasik di desa. Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Klapagading, Wangon, Banyumas, Soekatno (57) tak pernah menyangka tugas rutinnya menjaga keamanan lingkungan berujung pada persoalan hukum.
Bersama beberapa rekannya, ia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta kejelasan dan perlindungan hukum. Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, Sabtu (30/1/2025).
Soekatno menuturkan, peristiwa bermula dari banyaknya laporan warga terkait pengendara sepeda motor yang kerap ugal ugalan, menggeber knalpot keras, dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Tujuan kami murni pencegahan. Banyak aduan dari masyarakat karena perilaku pengendara itu sangat membahayakan," ujanya.
