Ilustrasi penukaran uang. IDN Times/Holy Kartika
Lebih lanjut Soewardojo meminta masyarakat untuk selalu waspada saat melakukan transaksi secara tunai. Namun, untuk mengantisipasi tindak kejahatan, Soewardojo menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan transfer.
"Kalau lebih aman ya ditransfer, bisa juga melakukan transaksi di bank. Kalau kita dibayar dengan gepokan uang harus dilihat dulu, mungkin saja ada modus-modus disisipi pecahan lain," terangnya.
Dia mencontohkan selama kuartal I 2019, pihaknya menemukan 1.029 uang palsu yang ada di Jateng yang rata-rata terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp 100 ribu. Soewardojo menegaskan uang palsu tidak dapat ditukarkan di Bank Indonesia. Pihaknya hanya dapat melayani penukaran uang rupiah yang terbakar maupun sobek.
"Kalau untuk uang asli yang terbakar atau rusak, asal masih utuh 75 persen bisa kita ganti," tuturnya.