Semarang, IDN Times - Perayaan Natal tahun ini rupanya jadi berkah tersendiri bagi para narapidana yang mendekam di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan yang ada di Jawa Tengah.
Hal ini karena Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah memberikan masa potongan pidana atau remisi bagi ratusan narapidana di 45 lapas/rutan.